Thursday, April 25, 2013

Negara Maritim

Menuju Negara Maritim PDF Print E-mail
 PENDAHULUAN
Berbagai kegiatan dan acara dilakukan oleh pemerintah Indonesia guna meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan warga negara Indonesia. Dan salah satunya adalah peringatan “Hari Nusantara”. Hari Nusantara ini memiliki makna yang dalam untuk memperkuat eksistensi sebagai negara kesatuan. Hari Nusantara dilaksanakan pada setiap tanggal 13 Desember, penggunaan tanggal tersebut berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh perdana Mentri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi ini merupakan pernyataan Indonesia bahwa, semua perairan di sekitar dan di area serta yang menghubungkan pulau-pulau di wilayah NKRI adalah bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yuridiksi Republik Indonesia.
Melalui Hari Nusantara pemerintah dan rakyat Indonesia diajak untuk menyadari bahwa Indonesia memiliki jati diri sebagai bangsa maritim dan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Peringatan Hari Nusantara ke 12 ini mengambil tema ”Melalui Peringatan Hari Nusantara Kita Perkokoh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Wadah NKRI Dengan Meningkatkan Kemampuan Pertahanan Dalam Rangka Menuju Negara Maritim”. Melalui tema ini rakyat Indonesia diajak untuk bersatu menuju ke kejayaan maritim dengan meningkatkan kualitas pertahanan negara. Untuk mencapai hal itu, Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah. Apakah benar bahwa Indonesia adalah negara maritim? Bagaimana keadaan pertahanan dan keamanan Indonesia? Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia?
INDONESIA = NEGARA MARITIM (?)
Negara maritim merupakan negara yang dianggap peduli dan mempu untuk mengolah sumber daya kekayaan dari dasar hingga permukaan lautnya dan malah jika perlu hingga lautan samudra lainnya. Hal ini berbeda dengan konsep negara kepulauan yang “sebatas” negara yang memang terlahir dengan banyak pulau.
Indonesia lahir dengan memiliki banyak pulau. Ketika Republik Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, wilayah laut teritoral Indonesia menurut Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 adalah 3 mil laut dari pantai. Hal ini menjadikan wilayah negara Indonesia terpisahkan oleh laut internasional. Wilayah laut Indonesia seperti hukum tersebut hanya sekitar 100.000 km2. Tetapi setelah melalui deklarasi Djuanda dan Konvensi PBB tentang hukum laut, wilayah perairan Indonesia ditambah 3,1 juta km2, ditambah pula dengan 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif.
Negara Indonesia memiliki letak geografis yang sangat strategis, yaitu terletak di antara dua samudra di mana paling tidak 70% angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan ke wilayah pasifk dan sebaliknya harus melalui perairan Indonesia. Wilayah laut yang sedemikian luas juga memberikan akses pada sumber daya laut seperti ikan, terumbu karang dan kekayaan biologi yang lain yang bernilai tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi minyak dan gas bumi, serta mineral langka yang semuanya dapat dimanfaatkan untuk menunjang perekonomian negara.
Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting sejak abad ke-7 yaitu ketika zaman kerajaan Sriwijaya. Sriwijaya merupakan kerajaan yang bercorak maritim, dengan kekuasaan yang membentang luas, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Kamboja, Thailand, dan Semenanjung Malaya. Sriwijaya terus melakukan perluasan wilayah untuk menguasai jalur perdagangan dan pelayaran. Armada Sriwijaya yang kuat menjamin keamanan aktivitas pelayaran dan perdagangan. Tapi setelah 5 abad berjaya, Kerajaan Sriwijaya runtuh dan digantikan dengan kekuasaan Kerajaan Majapahit.
Kerajaan Majapahit merupakan Kerajaan yang juga bercorak maritim. Di bawah peimpinan Gajah Mada, Majapahit mengalami masa kejayaan yang sering juga disebut “Zaman Keemasan” dalam sejarah Indonesia. Majapahit berjaya selama 2 abad lebih dan runtuh karena berbagai pemberontakan.
Jika dilihat dari sejarah pada masa kerajaan-kerajaan, bangsa ini merupakan bangsa yang memiliki corak maritim. Sejarah menunjukkan bahwa kerajaan bahari lebih mampu untuk bertahan dan menyesuaikan dengan pengaruh zaman dibandingkan dengan kerajaan yang berorientasi daratan seperti Matram dan Singasari yang hanya bertahan kurang dari 2 abad.
Indonesia kini hanyalah sebatas negara kepulauan yang berarti gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan di antaranya & wujud alamiah yang berhubungan erat satu sama lain, merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi & politik yang hakiki, atau yang secara historis merupakan satu kesatuan [UNCLOS 1982 (Article 46)].
Hal serupa juga disampaikan oleh Prof. Jamaludin Jompa dari Coral Reef Rehabilitation and Managementdalam forum weekend tentang Konservasi Kelautan Indonesia. “Apa yang menunjukkan kita negara maritim? Penelitian-penelitian kita saja masih terlalu kecil untuk bisa mengetahui potensi maritim yang dimiliki Indonesia,” ujar Jamaludin di Newseum, Jakarta, Sabtu (16/7/2011) [KOMPAS. Com].
PERTAHANAN DAN KEAMANAN KELAUTAN INDONEISA
Pada hakikatnya pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan yang bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri [www.wikipedia.org]. Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepantingannya. Ancaman yang dihadapi bersifat militer dan non militer.
Indonesia juga melaksanakan pertahanan nergara, sebab masalah yang dimiliki oleh Indonesia sehubungan dengan cita-citanya menuju negara maritim tidak mudah dan sangat kompleks. Satu masalah besar yaitu tentang garis batas perairan Indonesia. Penetapan garis batas antara Indonesia dengan negara-negara tetangganya di kawasan laut menjadi problem pertahanan Indoneisa. Begitu juga dengan ancaman terorisme, perampokan dan pembajakan, pernyelundupan, imigran gelap, penangkapan ikan secara illegal dan kejahatan lintas negara yang lain.
Kejahatan-kejahatan lintas negara banyak terjadi di kawasan laut, seperti penyelundupan, di mana barang-barang penyelundupan dimasukkan ke dalam kapal. Kapal merupakan transportasi utama dunia. Sebab dengan kapal barang-barang besar dan berat dapat diangkut dan dipindahkan ke tempat lain, meski dengan waktu yang relative lama untuk jarak yang jauh. Jaringan kejahatan ini sulit untuk ditelusuri, sebab kejahatan lintas negara seperti ini menggunakan kemampuan teknologi yang canggih dan dukungan financial yang besar.
Pertahanan matra laut Indonesia memiliki garis pantai ±81.000 kilometer dan luas laut ±5,8 juta km2. Kondisi ini tidak sebanding dengan kemampuan TNI AL yang hanya memiliki 124 unit kapal dengan kondisi siap tempur 40% dengan jumlah prajurit sekitar 57.000 prajurit. Marinir masih menggunakan kendaraan tempur yang diproduksi tahun 1960an yang secara teknis sudah menurun daya penggetar dan pemukulnya.
Untuk bela negara kemampuan komponen cadangan dan pendukung belum bisa dijalankan secara optimal. Sebab belum selesainya UU mengenai komponen cadangan dan komponen pendukung, sehingga keterlibatan masyarakat dalam kegiatan dalam bela negara belum terwadahi sesuai dengan peraturan yang jelas dan tegas.
PERSATUAN INDONEISA
Persatuan ialah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu. Dan persatuan bangsa adalah gabungan suku-suku bangsa yang sudah bersatu. Dalam hal ini masing-masing suku memiliki cirri-ciri, budaya, dan adat istiadat yang berbeda.
Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia diwujudkan dalam semboyan yang tertulis pada lambang NKRI,yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Berdasarkan pada PP No. 66 Tahun 1951, semboyan itu mengandung arti beraneka tetapi tetap satu. Menurut Supomo, semboyan tersebut menggambarkan gagasan-gagasan dasar, yaitu menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa di seluruh Nusantara menjadi Kesatuan Raya.
Indonesia memiliki banyak sekali ras, suku, budaya, serta agama yang saling berbeda. Keberagaman ini bersifat alami dan perlu dihargai dan disyukuri sebagai sumber kekayaan budaya bangsa. Setiap perwujudan mengandung cirri-ciri tertentu yang membedakannya dari perwujudan yang lain. Tidak mungkin bila semua perwujudan sama, kerena mekanisme tesis, antitesis, sintesis tidak akan terjadi, dalam arti tidak akan ada perkembangan dan kemajuan. Perubahan yang terus menerus adalah suatu hal yang tetap didunia ini. Tidak mungkin perubahan akan berhenti dari muka bumi ini. Perubahan akan terus berlangsung mengikuti hokum evolusi yang dikemukakan oleh Charles Darwin dan ditegaskan oleh Herakletos, bahwa satu-satunya realitas adalah perubahan.
Saat ini Indonesia belum sanggup untuk menerima ciri-ciri yang berbeda dari keberagaman itu sendiri. Masih ada peperangan dari pihak dalam negeri. Perbedaan suku, ras dan agama yang ada menimbulkan banyak sekali perselisihan yang membuat bangsa Indonesia terpecah menjadi beberapa bagian. Belum ada kesadaran, bahwa masyarakat Indonesia hidup dalam kehidupan yang serba majemuk, yang mengalami perbedaan suku, agama, dan ras. Perbedaan ini merupakan realita yang seharusnya dapat didayagunakan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia.
KEMBALI MENJADI NEGARA MARITIM
Perlu usaha dan kerja keras untuk menjadikan kembali Indonesia sebagai negara maritim. Perlu perbaikan di mana-mana. Yang terpenting adalah memperjelas identitas bangsa Indonesia, yaitu agraris atau maritim. Jika dikatakan sebagai negara agraris perlu dilihat kembali kehidupan petani yang berada dalam garis kemiskinan. Jadi Indonesia adalah negara yang memiliki corak maritim yang perlu untuk ditegaskan kembali dalam sebuah rangkaian visi – misi maritim.
Menelaah lebih dalam penegasan ini juga dilakukan untuk memperjelas antara negara kelautan dengan maritim. Kelautan merujuk pada laut sebagai wilayah geopolitik maupun sumber daya alam,sedangkan maritim merujuk pada kegiatan ekonomi yang terkait dengan pelayaran baik armada niaga ataupun militer, serta kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan itu seperti industri hasil laut dan pelabuhan.
Ada 3 aspek pengembangan yang menjadi sasaran pembangunan bagi kemaritiman Indonesia, yang dianut dari konsep hukum laut. Aspek ekonomi berupa hak untuk mengeksploitasi san mengeksplorasi hasil-hasil laut, aspek ekoligi berupa upaya pelestarian dan pengelolaan potensi laut, dan aspek sosial budaya yaitu pelestarian budaya bahari.
PERTAHANAN YANG KOKOH
Untuk menciptakan pertahanan yang kokoh, perlu dilakukan perencanaan yang matang serta strategi-strategi pertahanan yang dirumuskan dengan mencermati dinamika lingkungan strategis yang terjadi dengan karakteristik perang dan kecenderungan penggunaan senjata lainnya.
Perencanaan dimulai dengan pemenuhan prajurit militer dengan segala perlengkapannya. Peningkatan sumber daya manusia menjadi salah satu cara untuk peningkatan pertahanan negara. SDM yang profesiaonal akan menjamin sebuah pekerjaan yang efektif, efisien dan optimal. Cara-cara meningkatkan kualitas SDM sebagai berikut:
  1. Pembinaan personil melalui penyediaan pendidikan yang memadahi.
  2. Pembinaan personil melaui peningkatan kesejahteraan hidup.
Wilayah yang luas membutuhkan tenaga yang besar pula, maka dari pada itu perlu dilakuakn rekrutmen personil TNI secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Masalah pertahanan negara merupakan masalah yang seharusnya ditanggung oleh seluruh komponen negara. Maka dari pada itu perlu dipertegas mengenai UU komponen cadangan dan komponen perndukung sebagai wadah bela negara yang jelas dan tegas.
Diperlukan dukungan secara menyeluruh, karena pertahanan bangsa bukan hanya kewajiban dari TNI saja, melainkan seluruh komponen bangsa. Pertahanan negara yang kuat dan handal akan menaikkan harga diri bangsa di hadapan dunia, sebab negara lain tidak akan memandang remeh dan rendah negara Indonesia.
PERSATUAN DAN KESATUAN
Untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan perlua adanya kesadaran secara utuh bahwa Indonesia hidup dalam keberagaman yang tidak dapat dipisahkan kembali. Perlu rasa salingmenghargai dan menghormati antar pribadi. Segala persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan benar, peperangan dan perkelahian bukanlah jalan satu-satunya.
Bagaimana mau menunjukan taring Indonesia jika di dalam negeri terjadi perpecahan dan peperangan antar masyarakat. Kembali lagi ke sejarah Indonesia. Telah terbukti bahwa semangat persatuan dan kesatuan nasional mampu menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi segala tantangan, hambatan, gangguan, dan bahkan ancaman dari berbagai pihak yang ingin mengacaukan kedaulatan negara.
Membangun kembali persatuan dan kesatuan memang sulit. Sebab rasa persatuan dan kesatuan timbul dari dalam diri masing-masing pribadi dan tidak dapat dipaksakan secara radikal. Butuh proses untuk kembali bersatu menjadi bangsa Indonesia yang utuh dan bersatu.
WAWASAN NUSANTARA
Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan pertahanan negara menuju negara maritim, perlu sesuatu yang mampu merangkum seluruh tujuan mulia itu. Sesuatu itu adalah wawasan nusantara. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan siakap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan oembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, ekonomi, social-ekonomi, social-politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, berfungsi dalam pembatasan Negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus biasa memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperna aktif, karena hal ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap tempat tinggalnya.
WAWASAN KEBANGSAAN
Wawasan Kebangsaan membawa kita berpikir bahwa, laut itu menjadi penghubung antar pulau dan bukan pemisah. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia mengenai negaranya sebagai “Nation State”, bukan sebagai “Welfare State”. Dan National State ini dibangun dalam ikatan satu kesatuan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam. Tidak dibangun dalam ikatan ekonomi saja (Welfare State). Nation-State dibangun dengan dilandasi (empat pilar): 1) Pancasila; 2) UUD 1945; 3) Bhinneka Tunggal Ika; dan 4) Negara Kesatuan Republik Indonesia
PENUTUP
Membangun persatuan dan kesatuan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Perlu usaha dan kerja keras untuk mencapainya, ditambah pula dengan keinginan untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara maritim. Sungguh merupakan hal yang sungguh sulit, tetapi bukan mustahil, semua itu masih dapat diwujudkan.
Untuk mewujudkan hal itu ada beberapa tindakan yang perlu dilakuakan.
  1. Mengubah cara pandang bahwa perbedaan bukanlah perpecahan tetapi sebuah sarana untuk bersatu dan menjadi lebih baik untuk saling melengkapi.
  2. Membangun konsep maritim yang baik dengan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat untuk mengelola laut dan segala kekayaannya dengan sebaik-baiknya tanpa merusak kehiduapan dan keseimbangan ekosistem di dalamnya.
  3. Membangun rasa memiliki dan peduli terhadap Negara, untuk meningkatkan jiwa nasionalisme demi memperkuat pertahanan dan keamanan negara.
Semua ini berawal dari sebuah kesadaran dari setiap pribadi.
Naskah ini ditulis oleh Filipus Haryo Diwangkara, siswa Seminari Mertoyudan. Naskah ini menjadi pemenang pertama lomba menulis dalam rangka Hari Nusantara 2011, diselenggarakan oleh Kementrian Pertahanan (Kemham) untuk kategori pelajar SMA/ sederajat, dengan tema “Melaluin peringatan Hari Nusantara, kita perkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI dengan meningkatkan kemampuan pertahanan dalam rangka menuju Negara maritim”

sumber : http://www.asji.info/index.php?option=com_content&view=article&id=397%3Amenuju-negara-maritim&catid=14%3Akolese&Itemid=20&lang=en

No comments:

Post a Comment