| Menuju Negara Maritim |
|
|
|
| PENDAHULUAN
Berbagai kegiatan dan acara
dilakukan oleh pemerintah Indonesia guna meningkatkan rasa persatuan dan
kesatuan warga negara Indonesia. Dan salah satunya adalah peringatan
“Hari Nusantara”. Hari Nusantara ini memiliki makna yang dalam untuk
memperkuat eksistensi sebagai negara kesatuan. Hari Nusantara
dilaksanakan pada setiap tanggal 13 Desember, penggunaan tanggal
tersebut berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13
Desember 1957 oleh perdana Mentri Indonesia pada saat itu, Djuanda
Kartawidjaja. Deklarasi ini merupakan pernyataan Indonesia bahwa, semua
perairan di sekitar dan di area serta yang menghubungkan pulau-pulau di
wilayah NKRI adalah bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yuridiksi
Republik Indonesia.
Melalui Hari
Nusantara pemerintah dan rakyat Indonesia diajak untuk menyadari bahwa
Indonesia memiliki jati diri sebagai bangsa maritim dan sebagai negara
kepulauan terbesar di dunia. Peringatan Hari Nusantara ke 12 ini
mengambil tema ”Melalui Peringatan Hari Nusantara Kita Perkokoh
Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Wadah NKRI Dengan Meningkatkan
Kemampuan Pertahanan Dalam Rangka Menuju Negara Maritim”. Melalui tema
ini rakyat Indonesia diajak untuk bersatu menuju ke kejayaan maritim
dengan meningkatkan kualitas pertahanan negara. Untuk mencapai hal itu,
Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah. Apakah benar bahwa Indonesia
adalah negara maritim? Bagaimana keadaan pertahanan dan keamanan
Indonesia? Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia?
INDONESIA = NEGARA MARITIM (?)
Negara maritim merupakan negara yang
dianggap peduli dan mempu untuk mengolah sumber daya kekayaan dari
dasar hingga permukaan lautnya dan malah jika perlu hingga lautan
samudra lainnya. Hal ini berbeda dengan konsep negara kepulauan yang
“sebatas” negara yang memang terlahir dengan banyak pulau.
Indonesia lahir dengan memiliki
banyak pulau. Ketika Republik Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17
Agustus 1945, wilayah laut teritoral Indonesia menurut Territoriale Zee
en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 adalah 3 mil laut dari pantai. Hal
ini menjadikan wilayah negara Indonesia terpisahkan oleh laut
internasional. Wilayah laut Indonesia seperti hukum tersebut hanya
sekitar 100.000 km2. Tetapi setelah melalui deklarasi Djuanda dan
Konvensi PBB tentang hukum laut, wilayah perairan Indonesia ditambah 3,1
juta km2, ditambah pula dengan 2,7 juta km2 Zona
Ekonomi Eksklusif.
Negara Indonesia memiliki letak geografis yang sangat strategis,
yaitu terletak di antara dua samudra di mana paling tidak 70% angkutan
barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan ke wilayah
pasifk dan sebaliknya harus melalui perairan Indonesia. Wilayah laut
yang sedemikian luas juga memberikan akses pada sumber daya laut seperti
ikan, terumbu karang dan kekayaan biologi yang lain yang bernilai
tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi minyak dan gas bumi, serta
mineral langka yang semuanya dapat dimanfaatkan untuk menunjang
perekonomian negara.
Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting sejak
abad ke-7 yaitu ketika zaman kerajaan Sriwijaya. Sriwijaya merupakan
kerajaan yang bercorak maritim, dengan kekuasaan yang membentang luas,
mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Kamboja, Thailand, dan
Semenanjung Malaya. Sriwijaya terus melakukan perluasan wilayah untuk
menguasai jalur perdagangan dan pelayaran. Armada Sriwijaya yang kuat
menjamin keamanan aktivitas pelayaran dan perdagangan. Tapi setelah 5
abad berjaya, Kerajaan Sriwijaya runtuh dan digantikan dengan kekuasaan
Kerajaan Majapahit.
Kerajaan Majapahit merupakan Kerajaan yang juga bercorak maritim.
Di bawah peimpinan Gajah Mada, Majapahit mengalami masa kejayaan yang
sering juga disebut “Zaman Keemasan” dalam sejarah Indonesia. Majapahit
berjaya selama 2 abad lebih dan runtuh karena berbagai pemberontakan.
Jika dilihat dari sejarah pada masa
kerajaan-kerajaan, bangsa ini merupakan bangsa yang memiliki corak
maritim. Sejarah menunjukkan bahwa kerajaan bahari lebih mampu untuk
bertahan dan menyesuaikan dengan pengaruh zaman dibandingkan dengan
kerajaan yang berorientasi daratan seperti Matram dan Singasari yang
hanya bertahan kurang dari 2 abad.
Indonesia kini hanyalah sebatas
negara kepulauan yang berarti gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan
di antaranya & wujud
alamiah yang
berhubungan erat satu sama lain, merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi
& politik yang hakiki, atau yang
secara historis merupakan satu kesatuan [UNCLOS 1982
(Article 46)].
Hal serupa juga disampaikan oleh
Prof. Jamaludin Jompa dari Coral Reef Rehabilitation and Managementdalam
forum weekend tentang Konservasi Kelautan Indonesia. “Apa yang
menunjukkan kita negara maritim? Penelitian-penelitian kita saja masih
terlalu kecil untuk bisa mengetahui potensi maritim yang dimiliki
Indonesia,” ujar Jamaludin di Newseum, Jakarta, Sabtu (16/7/2011)
[KOMPAS. Com].
PERTAHANAN
DAN KEAMANAN KELAUTAN INDONEISA
Pada
hakikatnya pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan yang
bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas
hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri
[www.wikipedia.org]. Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjamin
integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga
kepentingan-kepantingannya. Ancaman yang dihadapi bersifat militer dan
non militer.
Indonesia juga
melaksanakan pertahanan nergara, sebab masalah yang dimiliki oleh
Indonesia sehubungan dengan cita-citanya menuju negara maritim tidak
mudah dan sangat kompleks. Satu masalah besar yaitu tentang garis batas
perairan Indonesia. Penetapan garis batas antara Indonesia dengan
negara-negara tetangganya di kawasan laut menjadi problem pertahanan
Indoneisa. Begitu juga dengan ancaman terorisme, perampokan dan
pembajakan, pernyelundupan, imigran gelap, penangkapan ikan secara
illegal dan kejahatan lintas negara yang lain.
Kejahatan-kejahatan lintas negara banyak terjadi di
kawasan laut, seperti penyelundupan, di mana barang-barang
penyelundupan dimasukkan ke dalam kapal. Kapal merupakan transportasi
utama dunia. Sebab dengan kapal barang-barang besar dan berat dapat
diangkut dan dipindahkan ke tempat lain, meski dengan waktu yang
relative lama untuk jarak yang jauh. Jaringan kejahatan ini sulit untuk
ditelusuri, sebab kejahatan lintas negara seperti ini menggunakan
kemampuan teknologi yang canggih dan dukungan financial yang besar.
Pertahanan matra laut Indonesia
memiliki garis pantai ±81.000 kilometer dan luas laut ±5,8 juta km2. Kondisi
ini tidak sebanding dengan kemampuan TNI AL yang hanya memiliki 124 unit
kapal dengan kondisi siap tempur 40% dengan jumlah prajurit sekitar
57.000 prajurit. Marinir masih menggunakan kendaraan tempur yang
diproduksi tahun 1960an yang secara teknis sudah menurun daya penggetar
dan pemukulnya.
Untuk bela
negara kemampuan komponen cadangan dan pendukung belum bisa dijalankan
secara optimal. Sebab belum selesainya UU mengenai komponen cadangan dan
komponen pendukung, sehingga keterlibatan masyarakat dalam kegiatan
dalam bela negara belum terwadahi sesuai dengan peraturan yang jelas dan
tegas.
PERSATUAN
INDONEISA
Persatuan
ialah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu. Dan persatuan
bangsa adalah gabungan suku-suku bangsa yang sudah bersatu. Dalam hal
ini masing-masing suku memiliki cirri-ciri, budaya, dan adat istiadat
yang berbeda.
Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia diwujudkan dalam semboyan yang tertulis pada
lambang NKRI,yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Berdasarkan pada PP No. 66
Tahun 1951, semboyan itu mengandung arti beraneka tetapi tetap satu.
Menurut Supomo, semboyan tersebut menggambarkan gagasan-gagasan dasar,
yaitu menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa di seluruh
Nusantara menjadi Kesatuan Raya.
Indonesia memiliki banyak sekali ras, suku, budaya,
serta agama yang saling berbeda. Keberagaman ini bersifat alami dan
perlu dihargai dan disyukuri sebagai sumber kekayaan budaya bangsa.
Setiap perwujudan mengandung cirri-ciri tertentu yang membedakannya dari
perwujudan yang lain. Tidak mungkin bila semua perwujudan sama, kerena
mekanisme tesis, antitesis, sintesis tidak akan terjadi, dalam arti
tidak akan ada perkembangan dan kemajuan. Perubahan yang terus menerus
adalah suatu hal yang tetap didunia ini. Tidak mungkin perubahan akan
berhenti dari muka bumi ini. Perubahan akan terus berlangsung mengikuti
hokum evolusi yang dikemukakan oleh Charles Darwin dan ditegaskan oleh
Herakletos, bahwa satu-satunya realitas adalah perubahan.
Saat ini Indonesia belum sanggup untuk menerima
ciri-ciri yang berbeda dari keberagaman itu sendiri. Masih ada
peperangan dari pihak dalam negeri. Perbedaan suku, ras dan agama yang
ada menimbulkan banyak sekali perselisihan yang membuat bangsa Indonesia
terpecah menjadi beberapa bagian. Belum ada kesadaran, bahwa masyarakat
Indonesia hidup dalam kehidupan yang serba majemuk, yang mengalami
perbedaan suku, agama, dan ras. Perbedaan ini merupakan realita yang
seharusnya dapat didayagunakan untuk memajukan negara dan bangsa
Indonesia.
KEMBALI
MENJADI NEGARA MARITIM
Perlu usaha dan kerja keras untuk menjadikan
kembali Indonesia sebagai negara maritim. Perlu perbaikan di mana-mana.
Yang terpenting adalah memperjelas identitas bangsa Indonesia, yaitu
agraris atau maritim. Jika dikatakan sebagai negara agraris perlu
dilihat kembali kehidupan petani yang berada dalam garis kemiskinan.
Jadi Indonesia adalah negara yang memiliki corak maritim yang perlu
untuk ditegaskan kembali dalam sebuah rangkaian visi – misi maritim.
Menelaah lebih dalam penegasan ini juga dilakukan
untuk memperjelas antara negara kelautan dengan maritim. Kelautan
merujuk pada laut sebagai wilayah geopolitik maupun sumber daya
alam,sedangkan maritim merujuk pada kegiatan ekonomi yang terkait dengan
pelayaran baik armada niaga ataupun militer, serta kegiatan ekonomi
yang berhubungan dengan itu seperti industri hasil laut dan pelabuhan.
Ada 3 aspek pengembangan yang menjadi sasaran
pembangunan bagi kemaritiman Indonesia, yang dianut dari konsep hukum
laut. Aspek ekonomi berupa hak untuk mengeksploitasi san mengeksplorasi
hasil-hasil laut, aspek ekoligi berupa upaya pelestarian dan pengelolaan
potensi laut, dan aspek sosial budaya yaitu pelestarian budaya bahari.
PERTAHANAN YANG KOKOH
Untuk menciptakan pertahanan yang
kokoh, perlu dilakukan perencanaan yang matang serta strategi-strategi
pertahanan yang dirumuskan dengan mencermati dinamika lingkungan
strategis yang terjadi dengan karakteristik perang dan kecenderungan
penggunaan senjata lainnya.
Perencanaan dimulai dengan pemenuhan prajurit
militer dengan segala perlengkapannya. Peningkatan sumber daya manusia
menjadi salah satu cara untuk peningkatan pertahanan negara. SDM yang
profesiaonal akan menjamin sebuah pekerjaan yang efektif, efisien dan
optimal. Cara-cara meningkatkan kualitas SDM sebagai berikut:
Wilayah yang luas membutuhkan tenaga
yang besar pula, maka dari pada itu perlu dilakuakn rekrutmen personil
TNI secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Masalah pertahanan negara
merupakan masalah yang seharusnya ditanggung oleh seluruh komponen
negara. Maka dari pada itu perlu dipertegas mengenai UU komponen
cadangan dan komponen perndukung sebagai wadah bela negara yang jelas
dan tegas.
Diperlukan dukungan secara menyeluruh, karena pertahanan bangsa
bukan hanya kewajiban dari TNI saja, melainkan seluruh komponen bangsa.
Pertahanan negara yang kuat dan handal akan menaikkan harga diri bangsa
di hadapan dunia, sebab negara lain tidak akan memandang remeh dan
rendah negara Indonesia.
PERSATUAN
DAN KESATUAN
Untuk
meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan perlua adanya kesadaran secara
utuh bahwa Indonesia hidup dalam keberagaman yang tidak dapat dipisahkan
kembali. Perlu rasa salingmenghargai dan menghormati antar pribadi.
Segala persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan benar, peperangan
dan perkelahian bukanlah jalan satu-satunya.
Bagaimana mau menunjukan taring Indonesia jika di
dalam negeri terjadi perpecahan dan peperangan antar masyarakat. Kembali
lagi ke sejarah Indonesia. Telah terbukti bahwa semangat persatuan dan
kesatuan nasional mampu menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi
segala tantangan, hambatan, gangguan, dan bahkan ancaman dari berbagai
pihak yang ingin mengacaukan kedaulatan negara.
Membangun kembali persatuan dan kesatuan memang
sulit. Sebab rasa persatuan dan kesatuan timbul dari dalam diri
masing-masing pribadi dan tidak dapat dipaksakan secara radikal. Butuh
proses untuk kembali bersatu menjadi bangsa Indonesia yang utuh dan
bersatu.
WAWASAN
NUSANTARA
Dalam rangka
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan pertahanan
negara menuju negara maritim, perlu sesuatu yang mampu merangkum
seluruh tujuan mulia itu. Sesuatu itu adalah wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan siakap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan oembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, ekonomi, social-ekonomi,
social-politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air sebagai satu kesatuan yang
meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. Wawasan nusantara
sebagai wawasan kewilayahan, berfungsi dalam pembatasan Negara, agar
tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
biasa memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperna
aktif, karena hal ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap
tempat tinggalnya.
WAWASAN
KEBANGSAAN
Wawasan
Kebangsaan membawa kita berpikir bahwa, laut itu menjadi penghubung
antar pulau dan bukan pemisah. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang
Bangsa Indonesia mengenai negaranya sebagai “Nation State”, bukan sebagai “Welfare State”. Dan
National State ini dibangun dalam
ikatan satu kesatuan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan
Hankam. Tidak dibangun dalam ikatan ekonomi saja (Welfare State). Nation-State dibangun dengan dilandasi (empat pilar): 1)
Pancasila; 2) UUD 1945; 3) Bhinneka Tunggal Ika; dan 4) Negara Kesatuan
Republik Indonesia
PENUTUP
Membangun persatuan dan kesatuan tidaklah semudah
membalikkan telapak tangan. Perlu usaha dan kerja keras untuk
mencapainya, ditambah pula dengan keinginan untuk mengembalikan jati
diri bangsa Indonesia sebagai negara maritim. Sungguh merupakan hal yang
sungguh sulit, tetapi bukan mustahil, semua itu masih dapat diwujudkan.
Untuk
mewujudkan hal itu ada beberapa tindakan yang perlu dilakuakan.
Semua ini
berawal dari sebuah kesadaran dari setiap pribadi.
Naskah
ini ditulis oleh Filipus Haryo Diwangkara, siswa Seminari Mertoyudan.
Naskah ini menjadi pemenang pertama lomba menulis dalam rangka Hari
Nusantara 2011, diselenggarakan oleh Kementrian Pertahanan (Kemham)
untuk kategori pelajar SMA/ sederajat, dengan tema “Melaluin peringatan
Hari Nusantara, kita perkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah
NKRI dengan meningkatkan kemampuan pertahanan dalam rangka menuju Negara
maritim”
|
No comments:
Post a Comment